Halaman

Welcome to oes7man

Selamat datang di oes7man

Jumat, 25 November 2011

Hakikat Manusia Dan Pendidikan


HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN

A.    Pengertian dan Aspek-Aspek Hakikat Manusia
1.      Pengertian hakikat manusia
Hakikat manusia adalah seperangkat gagasan atau konsep yang mendasar tentang manusia dan makna eksistansi manusia di dunia. Pengertian hakikat manusia berkenaan dengan “prinsip adanya” (principe de’detre) manusia. Dengan kata lain, pengertian hakikat manusia adalah sprangkat gagasan tentang “sesuatu yang olehnya” manusia menjadi apa yang terwujud, “sesuatu yang olehnya” manusia memiliki karakteristik yang khas, “sesuatu yang olehnya” ia merupakan sebuah nilai yang unik, yang memiliki sesuatu martabat khsusus”(Luois Leahy, 1958).

2.      Aspek-aspek hakikat manusia
Aspek-aspek hakikat manusia antara lain berkenaan dengan asal-usulnya (contoh: manusia sebagai makhluk tuhan), struktur metafisiknya (contoh: manusia sebagai kesatuan badan-ruh), serta karakteristik dan makna eksistensi manusia di dunia (contoh: manusia sebagai makhluk individual, sebagai makhluk sosial, sebagai makhluk berbudaya, sebagai makhluk susila, dan sebagai makhluk beragama).
a)      Manusia sebagai makhluk Tuhan
Manusia adalah subjek yang memiliki kesadaran (cociousness) dan penyadaran diri (self-awarness). Karena itu manusia adalah subjek yang menyadari kebe-ra-da-annya, ia mampu membedakan dirinya dengan sesuatu yang ada di luar dirinya.
Terdapat dua pandangan filsafat yang berbeda tentang asal usul alam semesta, yaitu Evolusionisme dan Kreasionisme.
b)      Manusia sebagai Kesatuan Badan-Roh
Terdapat paham mengenai aspek apakah yang esensial pada diri manusia itu, badannya ataukah jiwa/rohaninya yaitu Materialisme, Idealisme, Dualisme, dan paham yang menyatakan bahwa manusia adalah kesatuan badan-roh.
c)      Manusia sebagai makhluk individu
Manusia sebagai individu atau sebagai pribadi merupakan kenyataan yang paling rill dalam kesadaran manusia. Sebagai individu manusia adalah satu kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan manusia yang lainnya sehingga bersifat unik, dan merupakan subjek yang otonom. Perbedaan ini baik berkenaan dengan postur tubuhnya, kemampuan berfikirnya, minat dan bakatnya, dunianya dan cita-citanya.



d)     Manusia sebagai makhluk sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu, maju mundurnya suatu masyarakat akan ditentukan oleh individu-individu yang membangunnya. Oleh karena itu setiap manusia adalah pribadi (individu) dan adanya hubungan pengaruh timbal balik antara individu dengan sesamanya maka idealnya situasi hubungan antara individu dengan sesamanya itu tidak merupakan hubungan antara subjek dengan objek, melainkan subjek dengan subjek.
e)      Manusia sebagai makhluk berbudaya
Manusia memiliki inisiatif dan kreatif dalam menciptakan kebudayaan, hidup berbudaya dan membudaya. Kebudayaan bukan sesuatu yang ada diluar manusia, bahkan hakikatnya meliputi perbuatan manusia itu sendiri. Manusia tidak terlepas dari kebudayaan, bahkan manusa itu baru menjadi manusia karena dan bersama kebudayaan. Kebudayaan memiliki fungsi positif bagi kemungkinan eksistensi manusia, namun demikian apabila manusia kurang bijaksana dalam mengembangkannya, kebudayaan pun dapat menimbulkan kekuatan-kekuatan yang mengancam eksistensi manusia.
f)       Mansia sebagai makhluk susila
Menurut Immanuel Kant, manusia memiliki aspek kesusilaan karena pada manusia terdapat rasio praktis yang memberikan perintah mutlak (categorical imperative).
g)      Manusia sebagai makhluk beragama
Aspek Keberagamaan merupakan salah satu karakteristik esensial eksistensi manusia yang terungkap dalam bentuk pangkuan atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yang diwujudkan dalam sikap dan prilaku. Manusia hidup beragama karena menyangkut masalah-masalah yang yang bersifat mutlak maka pelaksanaan keberagamaan akan tampak dalam kehidupan susuai agama yang dianut masing-masing individu.


HUBUNGAN HAKIKAT MANUSIA DENGAN PENDIDIKAN
A.    Asas-asas keharusan atau perlunya pendidikan bagi manusia
1.      Manusia sebagai makhluk yang belum selesai
Manusia tidak mampu menciptakan dirinya sendiri, beradanya manusia di dunia bukan pula sebagai hasil evolusi tanpa pencipta sebagaimana di yakini penganut Evolusionisme, melainkan sebagai ciptaan Tuhan. Sebagai kesatuan badani-rohani manusia memiliki historisitas dan hidup bertujuan.
Karena itu, eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya (misal ia berada karena diciptakan Tuhan, lahir didunia dalam keadaan tidak berdaya sehingga memerlukan bantuan orang tuanya atau orang lain dan seterusnya), dan sekaligus menjangkau masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya. Manusia berada dalam perjalanan hidup, perkembangan dan pengembangan diri. Ia adalah manusia, tetapi sekaligus “belum selesai” mewujudkan diri sebagai manusia.

2.      Tugas dan tujuan manusia adalah menjadi manusia
Manusia hidup di dunia dalam keadaan keadaan belum tertentukan menjadi apa atau menjadi siapa nantinya karena itu aspek-aspek hakikat manusia yang pada dasarnya merupakan potensi yang sekaligus adalah sebagai tugas yang harus diwujudkan oleh setiap orang. Berbagai aspek hakikat manusia pada dasarnya adalah potensi yang harus di wujudkan setiap orang, sebab itu bahwa berbagai aspek hakikat manusia merupakan sosok manusia yang ideal, merupakan gambaran manusia yang di cita-cita kan atau yang menjadi tujuan. Sosok manusia ideal tersebut belum terwujud melainkan harus di upayakan untuk diwujudkan.

3.      Perkembangan manusia bersifat terbuka
Perkembangan manusia bersifat terbuka atau mengandung berbagai kemungkinan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya atau mampu menjadi manusia, sebaliknya mungkin pula ia berkembang ke arah yang kurang sesuai atau bahkan tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.

B.     Asas-Asas Kemungkinan Pendidikan
1.      Asas Potensialitas
Berbagai potensi yang ada pada manusia yang memungkinkan ia akan mampu menjadi manusia, tetapi untuk itu memerlukan suatu sebab, yaitu pendidikan. Contohnya, dalam aspek kesusilaan, manusia di harapkan mampu berperilaku sesuai dengan norma-norma moral dan nilai-nilai moral yang diakui.

2.      Asas Dinamika
Manusia selalu aktif baik dalam aspek fsikologik maupun spiritualnya. Ia selalu menginginkan dan mengejar segala hal yang lebih dari apa yang telah ada atau yang telah dicapainya.


3.      Asas individualitas
Individu memiliki kedirisendirian (subjektivitas), ia berbeda dari yang lainnya dan memiliki keinginan untuk menjadi seseorang sesuai keinginan dirinya sendiri.

4.      Asas sosialitas
Sebagai insan sosial manusia hidup bersama dengan sesamanya, ia butuh bergaul dengan orang lain. Dalam kehidupan bersama dengan sesamanya ini akan terjadi hubungan pengaruh timbal balik.

5.      Asas moralitas
Manusia memiliki kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang tidak baik, dan pada dasarnya ia berpotensi untuk berprilaku baik atas dasar kebebasan dan tanggung jawabnya (aspek moralitas).


LANDASAN YURIDIS DAN LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN

A.    Landasan Pendidikan
Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas karena itu landasan merupakan tempat bertumpu, titik tolak atau dasar pijakan. Pendidikan merupakan kegiatan sesorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya terbagi menjadi empat jenis yaitu:
1.      Landasan religus pendidikan
2.      Landasan filosofis pendidikan
3.      Landasan ilmiah pendidikan
4.      Landasan yuridis atau hukum pendidikan

B.     Landasan Yuridis Pendidikan
Landasan yuridis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis pendidikan bersifat ideal dan normatif, artinya merupakan suatu yang diharapkan dilaksanakan dan mengikat untuk dilaksanakan oleh setiap pengelola, penyelenggaraan dan pelaksana pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional.
Definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (pasal 1 UU RI No. Tahun 2003).
Fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta pradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional ialah untuk berkembangnya potensi peserta didika agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional).

C.     Landasan Filosofis Pendidikan
Landasan filosofis pendidikan adalah seperangkat asumsi pendidikan yang dideduksi dari asumsi-asumsi filsafat umum (metafisika, epistimologi, dan aksiologi) yang bersifat preskriptif dari suatu aliran filsafat tertentu.
1.      Metafisika (hakikat realitas). Realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Hakikat manusia. Manusia adalah ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa, merupakan kesatuan badani-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai berbagai kebutuhan, dibekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup.
3.      Epistimologi (Hakikat Pengetahuan). Segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari Tuhan YME. Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui Utusan-Nya (berupa wahyu) maupun berbagai hal yang ada di alam semesta termasuk hukum-hukumnya. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui berfikir, pengalaman empiris, penghayatan, dan ituisi dalam konteks intraksi/komunikasi dengan segala yang ada didalam hidupnya.
4.      Aksiologi (Hakikat Nilai). Sumber segala nilai hakikatnya adalah Tuhan YME. Nilai-nilai individual dan nilai-nilai sosial tidak bleh bertentangan satu sama lain, dan juga tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dari Tuhan (nilai-nilai agama) sesuai keyakinan agama masing-masing.

PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU PROSES
A.    Pengertian Proses Pendidikan
1.      Unsur-unsur pendidikan
Unsur-unsur pendidikan pendidikan adalah sebagai berikut:
a)      Tujuan pendidikan
b)      Pendidik
c)      Anak didik atau peserta didik
d)     Isi atau materi pendidikan
e)      Metode dan alat pendidikan
f)       Lingkungan pendidikan

2.      Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan intraksi antar berbagai unsur pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

3.      Proses pendidikan bukan proses pembentukan seseorang
Proses pendidikan berlangsung dalam suatu kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidik dengan peserta didik. Karena itu, proses pendidikan tidak boleh disamakan dengan proses reaksi kimiawi, atau proses produksi yang bersifat mekanistik.
4.      Proses pendidikan sebagai upaya pengembangan potensi peserta didik atas dasar kedaulatan peserta didik dan kewibawaan pendidik
Setiap peserta didik mempunyai potensi atau bakatnya masing-masing, mereka mempunyai kekuatan lahir-batinnya atau kodrat alamnya masing-masing. Kodrat alam tersebut hanya akan berkembang atas dasar kebebasan atau kedalatan peserta didik.


B.     Proses Pendidikan Berlangsung Dalam Pergaulan (Interaksi Sosial)
1.      Pergaulan dan jenisnya
Manusia adalah makhluk sosial, ia hidup bersama dan bergaul dengan sesamanya. Didalam pergaulan tersebut tiap orang melakukan tindakan-tindakan sosial tertentu sehingga terjadi proses saling mempengaruhi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Jenis pergaulan ditinjau berdasarkan pelakunya pergaulan dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu;
a)      Pergaulan orang dewasa dengan orang dewasa
b)      Pergaulan orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa
c)      Pergaulan anak dengan anak
2.      Sifat-sifat yang harus diperhatikan dalam mengubah situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan
Langeveld (1980) mengemukakan dua sifat yang harus diperhatikan apabila pendidik akan mengubah situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan, yaitu:
a)      Kewajaran (wajar), pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan hendaknya dilakukan secara wajar agar tidak tampak jelas kesengajaan oleh anak didik, sekalipun sesungguhnya pengubahan situasi pergaulan itu secara sengaja diciptakan oleh pendidik.
b)      Ketegasan (tegas), pengubahan situasi pergaulan secara tegas dengan maksud agar dapat memberikan kejelasan bagi anak didik tentang apa yang positif dikehendaki oleh pendidik, atau agar anak menyadari bahwa ia telah melakukan hal yang bersifat negatif yang tidak boleh dilakukan lagi.
3.      Kepercayaan sebagai syarat teknik proses pendidikan
Tidak adanya saling percaya mempercayai dari kedua belah pihak maka pergaulan tidak bisa dikatakan kondusif untuk pendidikan sehingga proses pendidikan tidak dapat berlangsung sesuai dengan harapan. M.J. Langeveld (1980) menyatakan bahwa “perhubungan yang bardasarkan percaya mempercayai merupakan syarat teknik bagi pendidikan”.


C.    Hubungan kewajiban dalam proses pendidikan
Kewibawaan (kewibawaan pendidikan) adalah suatu kekuatan atau kelebihan pribadi pendidik yang diakui dan diterima secara sadar dan tulus oleh anak didik sehingga anak didik dengan kebabasannya mau menuruti pengaruh pendidik. Menurut M.J. Lengeveld dalam hubungan kewibawaan, kewibawaan pendidik akan ditentukan oleh berbagai faktor yaitu:
1.      Kasih sayang terhadap anak
2.      Kepercayaan bahwa anak akan mampu dewasa
3.      Kedewasaan
4.      Identifikasi terhadap anak
5.      Tanggung jawab pendidikan
Dipihak lain, kepenurutan atau menurutnya anak didik (peserta didik) kepada pendidik akan ditentukan oleh faktor sebagai berikut:
1.      Kemampuan anak dalam memahami bahasa
2.      Kepercayaan anak kepada pendidik
3.      Kebebasan anak untuk menentukan sikap, perbuatan dan masa depannya
4.      Identifikasi
5.      Imitasi dan simpati




PROGRESIVISME DAN ESENSIALISME
A.    Progresivisme
1.      Latar belakang
Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang dilakukan oleh suatu perkumpulan yang dilandasi konsep-konsep filsafat tertentu, dan sangat berpengaruh dalam pendidikan bangsa Amerika pada permulaan abad ke-20. Perkumpulan pendidikan Progresivisme (The Progressive Education Association) didirikan pada tahun 1918. Progresivisme memberikan perlawanan terhadap pormalisme yang berlebihan dan membosankan dari sekolah atau pendidikan yang tradisional.

2.      Filasafat pendukung yang melandasi
Progresivisme didukung atau dilandasi oleh filsafat Pragmatisme dari John Dewey (1859-1952). Merupakan orang yang paling dikenal mempengaruhi dan berperan dalam rangka pendirian serta perkembangan Progresivisme.


3.      Pandangan Ontologi
a.      Evolusionistis dan Pluralistis
b.      Manusia
c.       Pengalaman sebagai realitas
d.      Pengalaman dan pikiran

4.      Pandangan Epistimologi
a.      Sumber pengetahuan
b.      Kriteria “kebenaran”
c.       Sifat pengetahuan: relatif dan berubah

5.      Pandangan Aksiologi
a.      Sumber nilai: kondisi riil manusia/pengalaman
b.      Sifat nilai: berada dalam proses, relatif, kondisional, memiliki kualitas sosial dan individual serta dinamis
c.       Kriteria nilai: berguna adalah baik
d.      Demokrasi sebagai nilai

6.      Pandangan tentang pendidikan
a.      Pendidikan
b.      Tujuan pendidikan
c.       Sekolah
d.      Kurikulum: Child centered, communiti centered, experlence centered, flexible, interdisifliner
e.       Metode
f.        Peranan guru dan peserta didik

B.     Essensialisme
1.      Latar belakang
Sekitar tahun 1930 timbul organisasi yang bernama Essensialist Committe for Adavancement of Education. Salah seorang tokohnya yang tekenal adalah William C. Bagley (Imam Barnadib, 1984). Arthur K. Ellis, dkk. Essensialisme mempunyai pandangan tentang kebudayaan dan pendidikan yang berbeda dengan Progresivisme. Essensialisme menolak pandangan Progresivisme yang mengakui adanya sifat realitas yang serba berubah, fleksibel, partikular dan bahwa nilai-nilai itu relatif dan sebagainya.

2.      Filsafat pendukung/yang melandasi
Essensialisme didukung atau dilandasi oleh filsafat Idealisme dan Realisme. Idealisme dan Realisme secara bersama-sama mendukung Essensialisme, tetapi tidak lebur menjadi satu, masing-masing aliran tidak melepaskan sifat utamanya. Filsuf-filsuf besar besar Idealisme peletak dasar asas-asas Essensialisme yang hidup pada zaman klasik, yaitu Plato, sedangkan para filsuf Idealisme modern adalah Leibniz, Immanuel Kant, Hegel, dan Schopenhauer.

3.      Pandangan Ontologis
Pandangan ontologis Essensialisme merupakan suatu konsep bahwa dunia atau realitas ini di kuasai oleh tat (order) tertentu yang mengatur dunia beserta isinya. Konsep tata atau order tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Ontologi idealisme
b.      Ontologi realisme

4.      Pandangan Epistimologis
a.       Epistimologi idealisme
Kemampuan pikiran manusia untuk berpikir logis, dalam mengambil kesimpulan yang valid adalah suatu perwujudan proses yang sistematis yang juga kita temukan dalam makrokosmos.
b.      Epistimologi realisme
Objek sumber pengetahuan adalah dunia luar subjek, pengetahuan diperoleh melalui pengalaman dria atau pengamatan.
5.      Pandangan Aksiologis
a.      Aksiologi idealisme
Nilai hakikat idealisme diturun dari realitas absolut karena nilai-nilai adalah abadi atau tidak berubah.
b.      Aksiologi realisme
Standar nilai tingkah laku manusia diatur oleh hukum alam, dan pada taraf yang lebih rendah diatur melalui konvensi atau kebiasaan, adat istiadat dalam masyarakat.

6.      Pandangan tentang Pendidikan
a.       Pendidikan
Merupakan upaya untuk memelihara kebudayaan. Pendidikan harus didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia.

b.      Tujuan pendidikan
Pendidikan bertujuan menstramisikan kebudayaan untuk menjamin solidaritas sosial dan kesejahtraan umum.
c.       Sekolah
Sekolah yang baik adalah sekolah yang berpusat pada masyarakat,”society centered school”, yaitu sekolah yang mengutamakan kebutuhan dan minat masyarakat.
d.      Kurikulum
Isi pendidikan direncanakan dan di organisasi oleh orang dewasa atau guru sebagai wakil masyarakat. Kurikulum terdiri atas berbagai mata pelajaran yang berisi ilmu pengetahuan, “agama”, dan seni, yang dipandang esensial.
e.       Metode
Dalam hal metode pendidikan Essensialisme menyarankan agar sekolah-sekolah mempertahankan metode-metode tradisional yang berhubungan dengan disiplin mental.
f.       Peranan Guru dan Peserta didik
Guru atau pendidik berperan sebagai mediator atau “jabatan” antara dunia masyarakat atau orang dewasa dengan dunia anak. Secara moral guru haruslah orang terdidik yang dapat dipercaya sebagai pengarah proses belajar. Dan peranan peserta didik adalah belajar, menurut Idealisme yaitu belajar menyesuaikan diri pada kebaikan dan kebenaran sedangkan Menurut Realisme yaitu belajar penyesuaian diri terhadap masyarakat dan alam.


KONDISI PENDIDIKAN DI INDONESIA

A.    Kondisi Pendidikan Sebelum Kemerdekaan
1.      Zaman purba
Tujuan pendidikan pada zaman purba adalah agar generasi muda dapat mencari nafkah, membela diri dan hidup bermasyarakat, yaitu mempunyai semangat gotong royong, menghormati para empu dan taat terhadap adat. Kurikulum pendidikannya meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan mengenai keagamaan melalui upacara-upacara keagamaan dalam rangka menyembah nenek moyang.
Pendidinya terutama adalah ayah dan ibu mereka sendiri dan secara tidak langsung adalah para orang dewasa di dalam masyarakatnya. Sekalipun ada yang belajar kepada empu, apakah pandai besi atau kepada dukun jumlahnya sangat terbatas, utamanya adalah anak-anak mereka sendiri.
2.      Zaman kerajaan Hindu-Budha
Pada zaman ini sebagaimana di krajaan Tarumenegara, Kutai, selain telah dilangsungkannya pendidikan informal di dalam keluarga masing-masing, juga sudah berkembang pendidikan yang lembaganya berbentuk perguruan atau pesantren. Pada awalnya yang menjadi pendidik (guru atau pandita) adalah kaum Brahmana, kemudian lama kelamaan para empu menjadi guru menggantikan kedudukan para Brahmana. Ada tingkatan guru;
a)      Guru (perguruan) keraton, murid-muridnya adalah para anak raja dan bangsawan
b)      Guru (perguruan) pertapa, murid-muridnya adalah berasal dari kalangan rakyat jelata.
Tujuan pendidikan umunya adalah agar para peserta didik menjadi penganut agama yang taat, mampu hidup bermasyarakat sesuai tatanan masyarakat yang berlaku saat itu. Kurikulum pendidikannya meliputi agama, bahasa sanskerta termasuk membaca dan menulis (huruf Palawa), kesusastraan, keterampilan memahat atau membuat candi dan bela diri (ilmu berperang).
3.       Zaman Kerajaan Islam
Tujuan pendidikan pada umumnya pada zaman Kerajaan Islam ini ialah untuk menhasilkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT selamat di dunia dan akhirat melalui pelaksanaan iman, ilmu dan amal. Selain berlangsung di dalam keluarga, pendidikan berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan lainnya, yaitu di langgar-langgar, mesjid dan pesantren yang diajarkan oleh para wali, ustad atau ulama Islam.
Kurikulum pendidikannya tidak tertullis (tidak ada kurikulum formal). Pendidikan berisi tentang tauhid (pendidikan keimanan terhadap Allah SWT), Al-qur’an, hadis, fikih, bahasa arab termasuk membaca dan menulis huruf Arab. Pendidikan pada zaman ini bersifat demokratis, semua wajib melakukan pendidikan. Tetapi mengenai pengelolaan pendidikan masih bersifat otonom dikelola oleh para ulama, ustad atau guru.
Metode atau cara pendidikan dilakukan dengan metode yang bervariasi, tergantung dengan sifat materi pendidikan, tujuan, dan peserta didiknya. Contoh metode yang sering digunakan adalah metode ceramah atau tabligh (wetonan). Materi pendidikan yang sifatnya lebih luas dan mendalam di pelajari di pesantren.

4.      Zaman pengaruh Portugis dan Spanyol
Pengaruh bangsa portugis dalam bidang pendidikan utamanya berkenaan dengan penyebaran agama katolik, mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama Katolik ditambah pelajaran menulis, membaca dan menghitung.

5.      Zaman kolonial Belanda
Iplikasi dari kondisi politik, ekonomi, dan sosial budaya di Indonesia pada zaman ini dibedakan dua garis pelaksanaan pendidikan, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah kolonial belanda sesuai kepentingan penjajahannya, dan pendidikan dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan demi mencapai kemerdekaan.

6.      Zaman pendudukan Jepang
Implikasi kekuasaan pemerintahan pendudukan militer jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu sebagai berikut:
a.       Tujuan dan isi pendidikan di arahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya.
b.      Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan
c.       Sistem pendidikan menjadi lebih merakyat (populis)

B.     Kondisi Pendidikan Periode 1945-1969
1.      Zaman Revolusi Fisik Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UUD 1945 yang mana di dalamnya memuat pancasila sebagai dasar negara. Bersamaan dengan berjalannya revolusi fisik, pemerintah mulai mempersiapkan sistem pendidikan nasional sesuai amanat UUD 1945.
2.      Peletakan dasar pendidikan Nasional
Mulai tanggal 18 Agustus 1945, sejak PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang di dalamnya memuat Pancasila, implikasinya bahwa sejak saat itu dasar sistem pendidikan nasional kita adalah pancasila UUD 1945.
3.      Demokrasi Pendidikan
Sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UURI No. 4 Tahun 1950, meskipun menghadapi berbagai kesulitan, pemerintah mengusahakan terselenggaranya pendidikan yang bersifat demokratis, yaitu kewajiban belajar sekolah dasar di rencanakan selama 10 Tahun.
4.      Lahirnya LPTK pada Tingkat universiter
5.      Lahirnya perguruan tinggi

C.    Kondisi Pendidikan Pada PJP I: 1969-1993
1.      UU tentang sistem pendidikan Nasional              5.  Pendidikan Tinggi
2.      Taman kanak-kanak                                              6.  Pendidikan Luar Sekolah
3.      Pendidikan Dasar                                                  7.  Tantangan, Kendala, Peluang
4.      Pendidikan Menengah


IMPLIKASI KARAKTERISTIK MANUSIA INDONESIA TERHADAP PENDIDIKAN

A.    Implikasi Terhadap Dasar dan Akar Pendidikan
Pancasila dan UUD 1945 tergolong ke dalam wujud ideel kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional. Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, keperibadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai dasar negara Indonesia. Implikasinya maka Pancasila dan UUD 1945 berkedudukan sebagai dasar pendidikan nasional.

B.     Implikasi Terhadap Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan pendidikan bersifat Dekonsentrasi. Mengingat betapa luasnya wilayah negara Republik Indonesia serta aneka ragamnya keadaan lingkungan fisik dengan segala kekayaan yang dikandungnya, dan majemuknya keadaan sosial budaya di Indonesia maka perlu diambil suatu kebijakan dalam pengelolaan pendidikan agar efisien dan efektif. Implikasinya maka kebijakan pengelolaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional kita bersifat dekonstrasi seperti tercermin dalam pasal 50 UU RI No. 20 Tahun 2003.





C.     Kurikulum pendidikan
Implikasi dari Kurikulum Pendidikan perlu di ambil kebijakan untuk tersedianya:
1.      Kurikulum nasional yang memungkinkan tetap lestarinya keadaan masyarakat yang Bhineka Tunggal Ika, terbinanya keperibadian bangsa, terjaminnya standar nasional mutu pendidikan dan relevansi pendidikan secara nasional.
2.      Kurikulum muatan lokal yang memungkinkan terjaminnya relevansi pendidikan secara lokal, baik dalam kaitannya dengan lingkungan fisik maupun sosial budaya.

D.    Wajib Belajar
Implikasi terhadap kebijakan dan penyelenggaraan wajib belajar antara lain berkenaan dengan sebagai berikut:
1.      Adanya kebijakan mengenai peningkatan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar dengan target utama daerah dan masyarakat dan terisolasi.
2.      Adanya kebijakan tentang keragaman satuan pendidikan penyelenggara wajib belajar pendidikan dasar.

E.     Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
Implikasi dari gerakan nasional orang tua asuh, diantaranya ialah perlu adanya kebijakan untuk melaksanakan peranan sebagai orang tua asuh oleh lapisan masyarakat yang bersetatus sosial ekonomi tinggi (kaya) dan mungkin juga lapisan menengah sehingga diharapkan kesulitan untuk menanggung beban biaya pendidikan bagi masyarakat miskin dapat teratasi dan di harapkan dapat menuntaskan wajib belajar 9 tahun atau juga kejenjang yang lebih tinggi.

F.      Implikasi Karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan
Karakteristik kebudayaan mengandung potensi untuk memunculkan masalah dalam praktik pendidikan. Dengan syarat apabila tidak ada kesejalanan antara kebudayaan aktual dengan kebudayaan idealnya maka akan terjadi konflik antara kebudayaan baru dengan kebudayaan yang dianggap sudah stabil atau mapan. Diantaranya tersebut ialah kebudayaan Ideal vs kebudayaan Aktual dan Stabil vs Perubahan.







PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA

A.    Nasionalisme
Hans Kohn (Redja Mudyaharjo, 2002) mengemukakan Nasionalisme adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami anggota-anggotanya. Ciri-ciri Nasionalisme Indonesia menurutnya ialah sebagai berikut:
1.      Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang anti penjajahan
2.      Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang patriotik yang religus
3.      Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang berdasarkan pancasila

Gagalnya pejuang Bangsa Indonesia melawan penjajahan disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya ialah:
1.      Perjuangan dan perlawanan masih bersifat kedaerahan
2.      Belum dibentuk organisasi dan koordinasi modern sehingga perjuangannya berjalan sendiri-sendiri tanpa ada kerja sama
3.      Perjuangan daerah sangat bergantung kepada pemimpinnya
Suparman (2003) mengemukakan bahwa timbulnya Nasionalisme di Indonesia pada zaman penjajahan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain sebagai berikut:
1.      Pendidikan
2.      Diskriminasi
3.      Pengaruh paham baru
B.     Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah pemberian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan daerah mempunyai keleluasan untuk merencanakan, melaksanakan sendiri urusan yang diserahkan pemerintah pusat dengan konsekuensi bahwa daerah harus mampu membiayainya pula. Kebijakan pemerintah dibidang otonomi daerah relevan dengan karakteristik sosial budaya indonesia yang heterogen dalam suku, agama, bahasa, adat-istiadat, dan kebiasaan.








SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A.    Pendidikan Nasional Sebagai Sistem
Pendidikan nasional sebagai sistem atau sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional. Salah satu ciri umum suatu sistem adalah berada didalam lingkungan sebagai suprasistemnya. Suprasistem bagi sistem pendidikan Nasional adalah masyarakat nasional Indonesia itu sendiri yang berada dalam konteks hubungan dengan masyarakat internasional.
Philip H. Coombs mengidentifikasikan bahwa sumber input utama sistem pendidikan Nasional terdiri atas;
1.      Ilmu pengetahuan, nilai-nilai, dan tujuan-tujuan yang berlaku di masyarakat
2.      Penduduk dan tenaga kerja yang tersedia
3.      Faktor ekonomi
Sedangkan sumber input dari masyarakat internasional terdiri atas:
1.      Pelajar dan peneliti asing yang datang untuk belajar
2.      Pelajar dan peneliti yang belajar dan pulang dari luar negeri
3.      Pengajar dan tenaga ahli asing yang ikut membantu penyelenggaraan pendidikan
4.      Pengetahuan, teknik dan budaya
Dari berbagai sumber imput tersebut dibentuklah berbagai komponen sistem pendidikan nasional, yaitu sebagai berikut:
1.      Tujuan dan prioritas
2.      Anak didik
3.      Pengelolaan
4.      Stuktur dan jadwal
5.      Isi (kurikulum)
6.      Pendidik (guru)
7.      Alat bantu belajar
8.      Fasilitas
9.      Teknologi
10.  Pengawasan mutu
11.  Penelitian
12.  Biaya pendidikan
Transformasi dalam sistem pendidikan nasional dilakukan sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan nasional dan di arahkan untuk mencapai tujuan nasional. Bentuk transformasi dalam sistem pendidikan nasional yaitu:
1.      Pengelolaan pendidikan
2.      Proses pendidikan
B.     Deskripsi Sistem Pendidikan Nasional
1.      Landasan yuridis sistem pendidikan nasional
Landasan yuridis sistem pendidikan nasional merupakan seperangkat undang-undang, praturan atau keputusan yang harus dijadikan titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional.
Bentuk landasan yuridis sistem pendidikan nasional antara lain adalah UUD Negara RI Tahun 1945, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional”, beserta berbagai peraturan pemerintah (PP) yang berkenaan dengan pendidikan yang menyertainya.
2.      Jalur, Jenjang, Jenis, dan Satuan Pendidikan
a.       Jalur dan jenjang pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahanan yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Ada tiga jalur pendidikan yaitu:
-          Jalur pendidikan formal
-          Jalur pendidikan nonformal
-          Jalur pendidikan informal
b.      Jenis pendidikan
Jenis pendidikan yaitu kelompok pendidikan yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan tersebut ialah :
-          Pendidikan umum
-          Pendidikan akademik
-          Pendidikan profesi
-          Pendidikan vokasi
-          Pendidikan keagamaan
-          Pendidikan khusus

c.       Satuan pendidikan
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal, nonformal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (pasal 1 ayat (10) UU RI No. 20 Tahun 2003)
d.      Satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal
Pada jalur pendidikan formal terdapat (diselenggarakan) berbagai satuan pendidikan, mulai satuan pendidikan untuk pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.



C.    Kegiatan Dan Pengelolaan Pendidikan
1.      Kegiatan pendidikan
Kegiatan pendidikan hendaknya merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kegiatan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembelajaran dan/atau cara yang dikenal dan diakui masyarakat. Pembelajaran adalah proses intraksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Adapun cara lain dalam kegiatan pendidikan dapat berupa bimbingan, pengajaran, latihan.

2.      Pengelolaan pendidikan
Pengelolaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional indonesia bersifat dekonsentrasi seperti tercermin dalam pasa 50 UU RI No. 20 Tahun 2003. Pengelolaan pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Menteri (Menteri Pendidikan Nasional)

3.      Pengelolaan Satuan Pendidikan
Pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Sedangkan pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi akuntabilitas, jaminan mutu dan evaluasi yang transparan. Kegiatan pendidikan dilaksanakan sepanjang hayat melalui pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui masyarakat.



ADOPSI DAN PELAKSANAAN INOVASI PENDIDIKAN

A.    Adopsi Inovasi
Proses adopsi inovasi dipengaruhi oleh sistem internal organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan. Organisasi atau tatanan kemastarakatan yang baik dan stabil akan mengadopsi suatu inovasi memenuhi syarat-syarat berikut:
1.      Memiliki tujuan yang jelas
2.      Memiliki pembagian tugas yang dideskripsikan secara jelas
3.      Memiliki kejelasan struktur otoritas dan kewenangan
4.      Memiliki peraturan dasar dan peraturan umum
5.      Memiliki pola hubungan informasi yang terpuji
Dalam proses adopsi inovasi ada lima kategori perbedaan, individu atau kelompok yang harus diperhatikan yaitu:
1.      Para pembaharu atau pioner/perintis (inovators)
2.      Para adopter awal (early adopters)
3.      Para kelompok mayoritas awal (early majority)
4.      Kelompok mayoritas akhir (late mayority)
5.      Adopter akhir (late adopters)

B.     Faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi inovasi
Salah satu faktor yang mempengaruhi adopsi inovasi ialah sistem sosial. Karateristik inovasi yang sangat mempengaruhi cepatnya adopsi inovasi adalah sebagai berikut:
1.      Adanya keuntungan relatif (relative advantages)
2.      Memiliki kekompakan dan kesepahaman (compatibility)
3.      Memiliki derajat kompleksitas (coplexity)
4.      Dapat dicoba (trialability)
5.      Dapat diamati (observability)

C.     Hambatan dalam adopsi inovasi
Faktor penghambat dalam adopsi inovasi yaitu:
1.      Mental block barriers, yaitu hambatan yang lebih disebabkan oleh sikap mental
2.      Hambatan yang bersifat culture block (hambatan budaya)
3.      Hambatan social block (hambatan sosial), yaitu hambatan inovasi sebagai akibat dari faktor sosial dan pranata masyarakat sekitar.

D.    Pelaksanaan dan kontribusi inovasi pendidikan
Poensoen dalam Santoso S. Hamidjojo (1974) menggungkapkan tiga kecendrungan kontribusi dan misi difusi inovasi, khususnya dalam bidang pendidikan, yaitu:
1.      Difusi inovasi pendidikan cendrung mengembangkan dimensi demokratis
2.      Inovasi pendidikan mengemban misi yang cendrung bergerak dari konsepsi pendidikan yang berat sebelah dalam peningkatan kemampuan pribadi diantara pengetahuan, sikap dan ketarmpilan, menuju pada konsep pendidikan yang mengembangkan pola dan isi yang lebih komprehansif dalam rangka pengembangan seluruh potensi manusia secara menyeluruh dan utuh.
3.      Pendidikan mengemban misi yang cendrung bergerak dari konsepsi pendidikan yang bersifat individual perorangan, menuju kearah konspsi pendidikan yang mengginakan pendekatan yang lebih kooperatif.


Dalam inovasi pendidikan, unsur strategi merupakan suatu hal penting. Strategi dalam inovasi diartikan sebagai a means (usually involvng sequences of activities) for causing and advocated innovation to become succesful. Salah satu dimensi strategi yang digunakan adalah Tipologi Strategi Inovasi Pendidikan (Miller, 1983) yang pada dasarnya membedakan antara target system dan other system yang terdapat empat tahapan yang dilakukan dalam mengadopsi inovasi, yaitu:
1.      Design
2.      Wareness-interes
3.      Evaluation
4.      Trial